| | Dalam melakukan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31, ITBU Jakarta menyelenggarakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yakni mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SLTA, D3/Politeknik, D1, D2, S1 (Sarjana) atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial/keuangan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan ITBU Jakarta.
Sesuai UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terpenting pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial/keuangan terbatas.
Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat agar tidak memberatkan mahasiswa/i, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan finansial/uang berwujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur per bulan sesuai kesanggupan finansial/uang mhs. . . . . ➡ lihat semuanya |
Program Perkuliahan Khusus + BeasiswaPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER (tayang di Google)Institut Teknologi Budi Utomo Jakarta Terakreditasi  Rektor : Prof. Dr. Ir. Martin Djamin, M.Sc, APU Berdiri Sejak 1980 Pendaftaran Calon MahasiswaProgram Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S1 (Sarjana) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila kuota telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depannya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 150.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus ITBU Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Jurusan
|
|
| | Para mahasiswa ini selamanya bekerja sama dan saling membantu menuntaskan kesulitan masing2. Baik kesulitan di dalam hal pekerjaan, akademik, finansial/uang, dan juga permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan ITBU Jakarta.
Pilihan Primer (Solusi Cerdas)
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran di dlm hal mendapat karir. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di ITBU Jakarta ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mendapatkan pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari temannya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus meningkatkan pendidikan formalnya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran di dlm hal meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di ITBU Jakarta merupakan pilihan mantap / penting untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | ITBU Jakarta - Institut Teknologi Budi Utomo Jakarta
♙ Kampus ITBU : Jl. Raya Mawar Merah No. 23, Pondok Kopi, Perumnas Klender, Jakarta Timur 13460 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Lulusan Program Srata Satu / S1 Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Institut Teknologi Budi Utomo Jakarta disiapkan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) sebagaimana jurusannya, yang bisa meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menuntaskan permasalahan sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Reguler ialah SAMA. Serta di dalam Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusannya mampu menguasai teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang sempurna / mendalam; meningkatkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pd penuntasan permasalahan mengacu alur berpikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan serta mahasiswa Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) (P2K) dan juga Program Reguler mempunyai STATUS, BOBOT / KUALITAS, HAK, dan IJAZAH yang SAMA. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Biaya pendidikan di P2K ITBU Jakarta dapat mengangsur per bulan sesuai kesanggupan.
Pada intinya Institut Teknologi Budi Utomo Jakarta merupakan punya masyarakat yang selamanya mengutamakan bobot / kualitas pendidikan tingginya.
Walaupun begitu, ITBU Jakarta sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta yang dipilih ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mahasiswa/i di dlm hal membayar biaya pendidikannya dng memberikan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, sehingga dana pendidikannya dapat dibayar per bulan sebagaimana kesanggupan mhs.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul2 tdk mampu secara secara finansial/keuangan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 850.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kesanggupan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | | | Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap jurusannya.
Mahasiswa yang berkarier dng sistem perpindahan waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dng sistem perpindahan waktu dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng metode tertentu.
Paling dipercaya dalam hal penyelenggaraan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended), sebab telah mematuhi syarat-syarat pokok penyelenggaraan program tsb, ialah :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn norma serta kode etik akademik.
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dsb-nya, sesuai dgn tuntutan dunia kerja
Lulusannya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa dapat mengulang kembali seumpama terdapat suatu mata kuliah yang tidak terpenuhi / tidak lulus, pd semester atau periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain.
Dosen (tenaga pengajar) profesional serta terampil di bidang keahliannya. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| Pusat Bantuan HP/SMS : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026, 0811-1990-9030 No. WhatsApp : 0811 1990 9026 | |