"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (teristimewa pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan pendapatan (keuangan).
Demikian juga dlm perintah UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Tujuan ITBU Jakarta melaksanakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini Untuk mengusahakan amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas tersebut ITBU Jakarta mengadakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yakni mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana / setingkat, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kekuatan pendapatan (keuangan), utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 / Sarjana pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta berkualitas sesuai dgn keunggulan ITBU Jakarta. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar bisa membantu mhs, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa memakai agunan, sehingga bisa dicicil bulanan sebagaimana kekuatan pendapatan / keuangan mahasiswa.
Sistem studi Program S1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ITBU Jakarta pantas utk pegawai yang sibuk dengan pekerjaannya dan bagi yg bukan pegawai, sebab sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen di dalam ruang kelas, sistem studinya juga dilaksanakan dgn mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Alumnus Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ITBU Jakarta keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komplet; memajukan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan solusi problem berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan.
Alumnus Program S1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ITBU Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn dengan program studi/jurusannya, yang bisa memajukan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup menyelesaikan problem sekaligus mengembangkan ilmu serta pengetahuannya. |
| |
| Pusat Bantuan HP/SMS : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026, 0811-1990-9030 No. WhatsApp : 0811 1990 9026 | |